Skip to main content

DPC Lippan Jaya Kecewa, Proyek Dilaporkan Dengan Penegak Hukum

Indoku.id l Kaur - Pembangunan proyek sumber dana desa di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu untuk meningkatkan transportasi jalan untuk memudahkan masyarakat mengangkut hasil pertanian maupun perkebunan tentu harus mengutamakan kualitas dan kuantitas

Sangat kita sesalkan proyek desa itu sendiri bermuara dengan persoalan sehingga dilaporkan masyarakat dengan aparat penegak hukum yang mana disangkakan tidak sesuai dengan spek dengan dalih baru dibangun tahun 2018 dan tahun 2019 kondisi jalan rabat beton dalam kondisi rusak parah

Ketua DPC Lippan Jaya menyesalkan dengan telah terjadi nya proyek desa dilaporkan oleh masyarakat, dimana laporan masyarakat di tujukan dengan Kejaksaan Negri Kaur

dpc

Dengan adanya laporan dari masyarakat tentu menjadi pertanyaan kita bersama, apakah betul proyek desa tahun 2018 2019 kondisi nya sudah hancur....tapi kami dari lembaga yakin dan percaya, kalau pekerjaan hasilnya bagus dan teruji belum tentu dengan usia jalan yang masih belia sudah mengalami kehancuran

Kalau laporan masyarakat itu ternyata bisa dibuktikan, jalan betul betul rusak parah maka kami atas nama lembaga control sosial mendukung Kejaksaan Negri Kaur untuk melanjutkan tahap Penyelidikan dan Penyidikan ujar Asep Rianto. 

Adi