Skip to main content

Kapolsek Kaur Selatan Polres kaur Mengajak Masyarakat Berantas Miras dan Samcodin, Ciptakan Kota Yang Agamis

Kaur Bengkulu, || INDOKU.ID - Kapolsek Kaur Selatan Polres Kaur Polda Bengkulu, Iptu Ferdiansyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berantas peredaran Minuman Keras (Miras) maupun penyalahgunaan pil Samcodin.ย 

Menyikapi keluhan masyarakat terkait peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Kaur Selatan Polres kaur, Kapolsek menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengecekan ke warung-warung yang ditengarai menjual bebas Miras dan Pil Samcodin.ย 

Patroli dialogis kepada masyarakat maupun remaja guna edukasi dampak buruk Miras maupun Samcodin menjadi prioritas. Melalui Bhabinkamtibmas akan melakukan sosialisasi pemahaman masyarakat.ย 

"Polsek Kaur Selatan bersama jajaran TNI, kecematan, tokoh masyarakat, Satpol PP, tokoh agama dan tokoh pemuda akan bersinergi memberantas Miras maupun Samcodin. Sehingga, wilayah Kecamatan Kaur Selatan lebih nyaman dan terwujudnya wilayah yang agamis," ujar Kapolsek, Selasa (14/01/2025).

Sementara itu, Kades Jembatan Dua, Aseprianto menyambut baik program Polsek Kaur Selatan dalam memberantas Miras maupun Samcodin. Karenanya, pemerintahan desa akan siap dalam hal memerangi Miras.ย 

"Bukan hanya pengguna namun juga penjual dan penyuplai juga menjadi prioritas dalam penanganannya," ungkapnya Aseprianto.

(ADI)