Skip to main content

Kasus OTT NIPD Masih Buram, Diduga Ada Pemelintiran Akan Kasus Ini

Indoku.id | Bengkulu, Kaur - Kasus OTT NIPD beberapa waktu lalu, masih dipertanyakan kalangan masyarakat, penegak hukum di Kabupaten Kaur diduga lamban dalam melakukan proses penegakan hukum Ketua Aktivitas Bengkulu Rafflesia (ARB) Aprinย  ย Taskan Yanto dan Ketua DPC Lippan Jaya angkat bicara
Sabtu, 13/3/2021.

Ketua Dpc Lippan Jaya Asep Rianto pun menyoroti tindak lanjut penanganan operasi tangkap tangan (OTT) lantaran dari sejumlah penanganan tangkap tangan terkesan dibiarkan tanpa ada sanksi yang tegas.

Jalan

"Hal itu dibuktikan sejak penangkapan beberapa waktu lalu. Namun, penanganan hukumnya masih buram. Untuk itu saya berharap pihak Polres memprosesnya hingga tuntas. Di sebabkan banyak masyarakat mempertanyakan hasil penindakan OTT ini", tegas Asep Rianto.

"Kenapa stetmen di media seperti tidak ada aturan yang dilanggar oleh salah-satu pelaku, yang terjaring OTT dengan barang bukti uang beberapa waktu yang lalu, artinya ini hanya pengembangan saja oleh kepolisian dan kejaksaan yang sudah ahli dalam menangani ini, tapi kenapa sampai hari ini belum jelas. Seperti diberita beberapa media di kaur, ada apa ini", tanya Ketua ARB Aprin Taskan Yanto.

Jalan

"Kini ada pemberitaan sudah ada SPDB dari Polres ke Kejari. Artinya sudah ada tersangka, siapa saja, Mestinya di lakukan jumpa pers agar kasus ini terlihat jelas dan terbuka di publik , sehingga jangan ada isu-isu dimasyarakat adanya pemelintiran akan proses pengungkapan kasus ini dan aktor dibalik ini semua", tutup Aprin.

Sampai berita terbit pihak Polres belum dikonfirmasi.
ย 
(Red/dsp).