Skip to main content

Kepala Desa Dikurung, Kadis PMD Belum Menyampaikan Jawaban

Indoku.id l Bengkulu Kaur - Kepala Desa Pasar Jumat Kecamatan Nasal inisial Ju (33) telah mencoreng jabatan diemban nya,dia tega melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya nya sendiri (anak kandung kakak dari istrinya) sebut saja Suci (19) nama disamarkan.Korban salah seorang mahasiswi dan tinggal mengontrak di Kecamatan Kaur Selatan.

Kronologis pemerkosaan sendiri terjadi Malam Kamis (16/12) pukul 20.30 WIB Ju datang ke tempat kosan korban,Ia menggedor pintu kosan korban.Setelah pintu dibuka oleh korban,pelaku langsung masuk dan meminta mengecas Hp.Setelah 30 menit mengecas Hp, pelaku berpamitan untuk pergi karena ada urusan. Sebelum pergi, pelaku memberi korban uang Rp 110 ribu untuk membeli makanan. Sembari mengatakan akan kembali lagi ke kosan setelah urusan selesai.

Pada pukul 21.50 WIB Ju tiba di kosan korban dan membawa nasi bungkus korban dan pelaku makan bersama selesai makan,pelaku mengatakan ke korban,ia ingin numpang tidur dalam bahasa daerah numpang rebahan

Korbanpun tidak keberatan pelaku tiduran dan korban berpamitan akan duduk di teras kosan.Mendengar perkataan korban ingin duduk keluar,Ju tidak mengizinkan.“duduk di sini aja,” ujar Ju sambil menarik tangan kiri korban

Saat menarik tangan korban Ju langsung memeluk korban dari belakang dan menidurkan korban di tempat tidur lalu Ju membalik badan korban dengan posisi pelaku di atas dan korban di bawah

Dengan posisi tersebut korban terus merontah berusaha menyadarkan pelaku,karena nafsu birahi sudah tak terbendung lagi Ju malah mengancam korban akan membunuh korban apabila melawan.Dengan ancaman dari pelaku tersebut korban hanya bisa pasrah

Terhitung Jumat (18/12) Ju ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Apriadi, SH mengatakan, Kepala Desa Pasar Jumat dijerat pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP, dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan ancaman 15 tahun penjara

Dengan kejadian tersebut kepala dinas PMD Kabupaten Kaur Asmawi SAg SH dikonfirmasi wartawan Minggu 19/12/2020 belum memberikan keterangan siapa yang bakal ditunjuk sebagai pengganti atau menjadi Plh/Pjs Kepala Desa pasar jumaat

Redaksi