Pemerintah Desa dan BPD Bersikap Tegas Terhadap Ketua PPS yang Tidak Koordinasi Perekrutan KPPS
INDOKU.ID || Pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Kaur Selatan, Bengkulu, menanggapi persoalan tentang ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) desa jembatan dua,' 24/01/2024
kepala desa jembatan dua menyampaikan bahwa pemerintah desa dan BPD sudah sewajarnya mempertanyakan hal tersebut, kapankah ada koordinasi duduk bersama dengan pemdes dan BPD Sebelum perekrutan calon anggota KPPS dan kapan kami diberi tahu Pengumuman Anggota terpilih. Menyayangkan sikap ketua PPS terkesan Arogan dan tidak mau menghargai hadirnya PemDes dan BPD desa jembatan dua
“Kami selaku dituakan dan sebagai fasilitator dalam pemilihan Februari nanti, kami merasa tidak dihormati oleh ketua PPS yang tidak mau berkoordinasi, menginformasikan kepada kami tentang KPPS,” ujar Asep.
Asep juga membenarkan bahwa pemerintah desa tidak akan memberikan fasilitas untuk kegiatan nantinya jika ketua PPS tetap Orangnya sama.“Masalah kami tidak memberikan fasilitas nantinya itu sebagai bentuk kekecewaan pemerintah desa dan anggota BPD terhadap ketua PPS. Andaipun terksesan murka kami murka bukannya terhadap KPU, PPK, dan anggota KPPS sudah dipilih saat ini.
"Jauh-jauh hari kamipun sudah koordinasi dengan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bahwa seharusnya memang ketua PPS desa jembatan dua bekerjalah profesional, lebih terbuka dalam menjalankan tugas diantaranya aturan Etika yang baik melibatkan Pemdes dan BPD. hal ini pelajaran untuk pilkada kedepan ,” ungkap Asep.
(..369)