Skip to main content

Pengguna Sabu Asal Lampung Di Tangkap Sat Narkoba Polres Kaur

pengguna sabu dan barang bukti

Kaur Indoku.id- Sat narkoba polres kaur mengamankan seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu di sebuah losmen di kecamatan Kaur Selatan yaitu SP(23) pemuda asal Provinsi Lampung yang tinggal di Desa Merpas Kecamatan Nasal (09/08). ini merupakan bentuk kometmen Polri dalam memberantas kejahatan nakoba, dalam beberapa bulan saja Polres Kaur sudah mengamankan tiga orang pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Kaur. tidak butuh waktu lama anggota sat narkoba unuk membekuk para pengguna narkoba ini setelah ada laporan dari masyarakat, langsung di tindak lanjuti dan di lakukan penggerebekan terhadap SP(23) dan terbukti di tangan SP(23) Terdapat satu paket yang di duga sabu-sabu.pengguna sabu saat di priksa

Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno S.I.K MH melalui Kasat Narkoba IPTU Rasi Ginting Samura.S.H,.M.si mengatakan” benar kita sudah mengamankan seorang pemuda SP(23) asal Provinsi Lampung yang tinggal di Kecamatan Nasal, kegiatan ini masih dalam oprasi Antik yang di lakukan Polda Bengkulu dan jajaran untuk memberantas penyebaran narkoba di Provinsi Bengkulu, sampai saat ini tim opsnal Polres Kaur masih terus di lapangan untuk mengintai para pelaku pengguna narkoba, sedangkan untuk penangkapan kali ini yaitu pada tanggal 07 Agustus kemaren sekitar pukul 22:00 Wib di salah satu Losmen di Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan, tim opsnal sat narkoba langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilkum Polres Kaur, penangkapan ini di pimpin KBO Narkoba Aipda Widianto di dampingi kanit Ldik Briptu Iklal Oktrebi langsung mengamankan SP(23) dan di dapat barang bukti berupa satu paket yang di duga sabu di bungkus plastik bening yang di balut kertas timah rokok.” jelas Kasat Narkoba

 “untuk saat ini pelaku sudah kita amankan untuk guna proses penyidikan lebih lanjut, kami sangat berharap kepada masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba karna kalau sudah menggunakan narkoba sulit untuk berhenti dan yang rugi kita sendiri,j angan coba-coba menggunakan narkoba karna kami pasti akan menindak tegas siapa saja yang menggunakan narkoba, kami juga sangat berharap kepada masyarkat siapa tau ada keluarga yang terlanjur menggunakan narkoba segera lapor ke kami untuk dilakukan rehabilitasi serta pembinaan agar tidak menggunakan narkoba lagi, karna kalau kedapatan dengan kami sudah bedah cara nya pasti akan kami hukum seberat-beratnya.” Tegas IPTU Rasi Ginting Samura.S.H,.M.si

Di lain sisi Ketua LSM Lippan Jaya Asep Rianto mengatakan” kami sangat mengapresiasi kinerja sat narkoba polres kaur dalam penindakan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Kaur, karna sudah banyak yang menjadi korban keganasan narkoba, apalagi Kabupaten Kaur pernah dinyatakan Zonah merah penyebaran Narkoba terbesar di Provinsi Bengkulu, untuk itu kami sangat berharap kepada penegak hukum untuk menindak pengguna ataupun bandar narkoba yang masih berkeliaran, kami dari LSM Lippan Jaya sangat mendukung kometmen sat narkoba polres kaur untuk memberan peredadaran narkob.” terang Asep Rianto (Bobi)