Skip to main content

Sadis, Ayah Cabuli Anak Kandung

INDOKU.ID | Bengkulu, Kaur-Satreskrim Polresta Kaur mengamankan LM (42) pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di kecamatan Tanjung kemuning korban bernama mawar (8) ( nama samaran) masih duduk di bangku SD kelas 2 merupakan anak kandung sendiri Rabu (11/0ktober/2023)

Kronologis kejadian atas pelaporan ibu korban " Pertama kali perbuatan LM diketahui berawal dari kecurigaan istrinya sekaligus ibunya korban.

Setelah di periksa ibu kandung di celana anaknya itu ada sejenis bekas cairan yang ia duga adalah cairan sperma 

Sedangkan pengakuan anaknya yang berusia 8 tahun itu cerita bahwa ayahnya pernah membuka celananyaa dan menaruh kemaluanya di bagian sensitiv milik anaknya 

Melansir dari media nuansaBengkulu.com Kasat Reskrim Polresta Kaur AKP.Jhony Manurung,S.H mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku usai menerima laporan 

"Kami mengamankan terduga pelaku pencabulan anak kandung LM (42) Dia dilaporkan oleh ibu korban karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, pertama 2022, kedua 2023 tahun ini saat di konfirmasi 

(Henry)