Ternak Kaki Empat Berkeliaran di Jalan Lintas Pertengahan Kota Kabupaten kaur.
KAUR BENGKULU, // INDOKU.ID ~Ternak kaki empat berupa sapi Masih Berkeliaran di Area jalan lintas pertengahan kota kabupaten kaur, terutama kawasan Jalan Lintas lapangan mardeka Bintuhan. Perda di pertanyakan. Selasa,(16/09/2025).

Ternak kaki empat berupa sapi yang berkeliaran bebas, terutama pada siang hari, masih menjadi pemandangan umum di beberapa area keramaian tempat strategis di Kabupaten Kaur.
Hewan ternak ini terlihat di sekitar lapangan Mardeka Bintuhan tempat keramaian. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur untuk menertibkan hewan ternak.
Keberadaan sapi-sapi yang berkeliaran tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengendara dan pejalan kaki. Selain itu, kotoran hewan yang berserakan juga mencemari lingkungan sekitar lapangan merdeka Bintuhan pertengahan kota kabupaten kaur.
Warga di sekitar area tersebut menyayangkan minimnya tindakan tegas dari pihak berwenang. Padahal, Pemerintah Kabupaten Kaur sebelumnya telah mengesahkan Perda yang secara spesifik mengatur tentang penertiban hewan ternak untuk menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan.
Lukman Suhadi (38) salah satu wartawan di Daerah Kaur mengungkapkan, seharusnya ada tindakan nyata dari instansi terkait untuk menertibkan sapi-sapi ini, apalagi di area tempat yang keramaian.
" Seharusnya pemerintah sedikit tegas, terutama Dinas terkait, harapan kita bersama di daerah lapangan mardeka ini, untuk paling utama di aktifkan untuk penjagaan sapi berkeliaran. Daerah kota kabupaten ini contoh untuk kecamatan lain," ungkap Lukman Suhadi.
Dirinya berharap, pihak Pemerintah Kabupaten Kaur dapat segera mengevaluasi dan mengimplementasikan Perda tersebut dengan lebih serius agar masalah sapi berkeliaran ini tidak terus berlanjut dan mengganggu aktivitas masyarakat serta citra daerah.
(ADI)