Kepala Desa Akan Dipanggil Penegak Hukum
Indoku.id l Bengkulu,Kaur - Hingga saat ini masih cukup banyak Kepala Desa yang masih mangkir membayar pajak hasil pekerjaan Dana Desa.Meskipun telah berulangkali di tegur dan di ingatkan oleh Inspektorat daerah kabupaten kaur.
Kepala Inspektorat daerah Kabupaten Kaur Three Marnope mengatakan pihak nya sudah cukup sabar menghadapi para kades yang masih belum membayar pajak hasil kegiatan tersebut.Dijelaskan Marnope, dikarenakan pihak inspektorat tidak mempunyai wewenang dalam penindakan.
Hingga saat ini pihak Inspektorat daerah kabupatn kaur hanya sebatas memberikan teguran serta memperingatkan dan hasil nya masih cukup banyak kades yang mengabaikan peringatan dan himbauan tersebut.
Ditambahkan Marnope, guna menyikapi hal tersebut pihak inspektorat kaur telah melakukan koordinasi dengan Kantor pelayanan,penyuluhan dan konsultasi Perpajakan Kaur, dan hasilnya pihak inspektoratย dan Kantor pelayanan,penyuluhan dan konsultasi kembali akan melakukan kerjasama dengan Kejaksaan negeri kaur
Lebih lanjut Three Marnope mengatakan,dalam waktu dekat pihak inspektorat bekerjasama dengan kejari kaur dan kantor pajak akan segera melakukan pemanggilan terhadap kades yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pembayaran pajak hasil kegiatan dana desa.
ADI