Laporan SPJ Dana Bos, Memakai Stample Dan Kuitansi Palsu...???
Indoku.id l Bengkulu,Kaur - Informasi dari masyarakat Kaur Utara inisial RI disampaikan dengan awak media Mengatakan penerapan dana Bantuan Operasional Sekolah pada tahun 2019/ 2020 diduga terjadi manipulasi data dan pelaporan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMKN 03 Kaur berinisial ER
Berikut ini uraian penggunaan dana Bos tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020 yang disampaikan dengan awak media :
Pencairan dana BOS tahun 2019 tahap l Januari - Maret,Dana yang diterima Rp 113.600.000 digunakan untuk pembiayaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan evaluasi pembelajaran,pengembangan perpustakaan,langganan daya dan jasa, pembelian alat multimedia pembelajaran serta pembayaran gaji guru honor
Dikatakan RI dana yang direalisasikan dari kegiatan diatas adalah biaya pengembangan perpustakaan sebesar Rp 2 Juta Rupiah dan pembayaran daya dan jasa Rp 8 360 000.Selain itu paporan yang lain diduga fiktif.
Pencairan tahap ll Maret - Juni dana diterima sebesar Rp 224.200.000. Direalisasikan untuk langganan daya dan jasa Rp 8.360.000 kegiatan lain seperti pengembangan perpustakaan Rp 115.600.000 diduga fiktif,betul ada pembelian buku perpustakaan namun nilinya tidak sebanyak yang disebutkan
Pencairan dana BOS tahap ke lll thn 2019 sebesar Rp 113.600.000. yang direalisasikan untuk perawatan sapras (sarana prasarana sekolah) Rp, 16,200,000 selebihnya laporan diduga fiktif.
Dana BOS tahap lV thn 2019 Rp.114. 240.000 direalisasikan untuk langganan daya dan jasa sebesar Rp 39.975.200. dalam penerapan dana nya tidak sebesar anggaran tersebut ungkap RI
Dana BOS tahun anggaran 2020 diduga sama dengan tahun 2019.Pencairan dana BOS tahap 1ย sebesar Rp, 170.880.000 dugaan melakukan laporan SPJ fiktifย seperti anggaran daya dan jasa sebesar Rp. 39.720.000. yang mana pembelanjaan biaya tarif listrik ,setiap bulanya hanya Rp1.500. 000. Selebihnya diduga di korupsi kan oleh kepala sekolah sebesar Rp. 34.000.000
Dana BOS tahap ke ll tahun 2020 sebesar Rp 227.856.851 diduga hampir semua laporan pertanggung jawaban fiktif.Karena semua kegiatan biayanya menggunakan dana komite sekolah.
Pencairan tahap ke lll sebesar Rp. 162.240.000. diduga laporan fiktif dengan cara membuat banyak cap dan kwitansi palsu yang dipakai untuk laporan SPJ
Sekolah SMKN 3 Kaur juga melakukan pungutan dana komite sekolah.Thn 2019/2020 sebesar Rp 1.008.000.000.( satu miliar depan juta rupiah) dengan rincian 350 siswa masing masing membayar Rp 120.000 setiap bulan anggaran komite tersebut digunakan untuk operasional sekolah termasuk biaya honor guru dan kegiatan sekolah.ย
Dalam struktur kepengurusan komite juga diduga tidak sesuai prosedur, dikarenakan yang menjabat ketua komite tidak lain KEPALA SEKOLAH itu sendiri,bendahara komite adalah guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah,bukan hasil rapat ataupun dipilih tutur RI Selasa 19/1/2021
Dugaan Korufsi sangat kuat sekali terjadi dimana dalam prakteknya dana bos sekolah diduga tidak pernah dibahas dalam rapat bersama antara orang tua siswa,Komite sekolah dan dewan guru dan kepala sekolah tutup RI
Redaksi/ADI