Pembangunan Gedung Posyandu Diduga Mark Up Dana, Harus Diusut
Indoku.id l Bengkulu,Kaur l Pembangunan gedung tempat posyandu didesa Tanjung Aur Kecamatan Maje sumber dana desa 2020 diduga Mark Up dana tidak sesuai spek adapun pembangunan gedung menyedot anggaran sebesar
Rp.173.928.000
Disampaikan sumber ukuran luas bangunan posyandu 7 meter x 8 meter
Menggunakan kayu kurang lebih 8 meter kubik dengan jenis kayu campur
Ironisnya dinding gedung posyandu memakai dinding papan yang digesek padahal batang kayu itu sudah lama ditebang dan tidak layak dipakai tapi masih dipergunakan
Bangunan gedung 7 meter x 8 meter ditapsir cuma menggunakan semen 50 sd 70 Sak pasir 10 meter kubik dan batu kali 10 meter kubik dengan atap 4 โ 5 kodi
Kami masyarakat menganggap pembangunan tidak transparan dan terkesan kucing"an,kami mintak dengan aparat penegak hukum setelah tahun anggaran berahir dapat menyelidiki hasil pembangunan gedung posyandu di desa kami Tanjung Aur tutup sumber
Kepala Desa Tanjung Aur Sugiono dan sekretaris des Supri berikut TPK pembangunan belum dapat di hubungi
ADI