Skip to main content

Pembangunan Gedung Posyandu Diduga Mark Up Dana, Harus Diusut

Indoku.id l Bengkulu,Kaur l Pembangunan gedung tempat posyandu didesa Tanjung Aur Kecamatan Maje sumber dana desa 2020 diduga Mark Up dana tidak sesuai spek adapun pembangunan gedung menyedot anggaran sebesar
Rp.173.928.000

Disampaikan sumber ukuran luas bangunan posyandu 7 meter x 8 meter
Menggunakan kayu kurang lebih 8 meter kubik dengan jenis kayu campur

Ironisnya dinding gedung posyandu memakai dinding papan yang digesek padahal batang kayu itu sudah lama ditebang dan tidak layak dipakai tapi masih dipergunakan

Bangunan gedung 7 meter x 8 meter ditapsir cuma menggunakan semen 50 sd 70 Sak pasir 10 meter kubik dan batu kali 10 meter kubik dengan atap 4 โ€“ 5 kodi

Kami masyarakat menganggap pembangunan tidak transparan dan terkesan kucing"an,kami mintak dengan aparat penegak hukum setelah tahun anggaran berahir dapat menyelidiki hasil pembangunan gedung posyandu di desa kami Tanjung Aur tutup sumber

Kepala Desa Tanjung Aur Sugiono dan sekretaris des Supri berikut TPK pembangunan belum dapat di hubungi

ADI