Skip to main content

Polsek Kaur Selatan Ungkap Kasus Pembobolan Warung Di Kecamatan Tetap

terduga pelaku pencurian

Kaur Indoku.id polsek Kaur Selatan kembali amankan seorang laki-laki AD (43) warga Kecamatan Kinal(07/08).penangkapan ini bermula dari laporan warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Tetap kepada polsek kaur selatan pada tanggal 21juli,yang menyatakan kehilangan sejumlah uang dan barang-barang warung,akhirnya berkat kecerdikakan anggota polsek kaur selatan pelaku pencurian ini berhasil di amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno S.I.K MH melalui Kapolsek Kaur Selatan IPTU Surya R Purnama SH MH mengatakan"benar kita sudah menangkap di duga pelaku AD(43) pembobolan warung,terduga pelaku ini di tangkap di rumah kediaman nya di kecamatan Kinal tanpa ada perlawalan,terduga pelaku ini merupakan merupakan residivis pencurian,"

"karna terduga pelaku ini sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama,sedangkan untuk pasal yang kita terapkan yaitu pasal 363 Undang-Undang KUHP dengan pemberan,sedangkan untuk barang bukti yang sudah kita amankan yaitu 2 buah sepeda motor ,12 slop rokok Gandum,sedangkan barang bukti lain nya sedang kita kumpulkan."Terang Kapolsek

"Untuk saat ini kasus sedang di dalami dan di lakukan pemeriksaan,siapa tau masih ada pelaku lain yang terlibat,yang pastinya kita akan terus mengembangkan hasil pemeriksaan karna tidak mungkin pelaku nya satu orang,sadangkan barang yang hilang tidak mampu di angkat kalau dia seorang yang melakukan perbuatan ini,yang pastinya kita akan terus mendalami kasus ini."Tegas IPTU Surya R Purnama SH MH (B9)