Skip to main content

Seluruh Kepanitian Kabupaten Kaur Menyetujui Penundaan Pilkades

Indoku.id | Bengkulu, Kaur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur Menyelesaikan proses hearing bersama dengan anggota DPRD, Kapolres, Dinas PMD, BPD, beserta para Cakades di ruangan rapat komisi ll DPRD Kabupaten Kaur tentang permasalahan pemilihan Kepala Desa (25/01/21).ย 

Sehubungan dengan agenda dan materi kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur, hearing yangย  berlangsung dari siangย  hingga sore berjalan alot dan kemudian seluruh kepanitian kabupaten kaur menyetujui tentang penundaan Pilkades di Kabupaten Kaur yaitu akan di gelar pada tanggal 28/2/21 akan datang.

Asmawi kepala Dinas PMD menerangkam walau pun tadi alot sekali hearingย  atau rapat dengan DPRD ini adalah untuk mencari solusi,

Kita sudah sepakat tadi bahwa pelaksanaan pilkades akan di gelar pada tanggal 28 febuari 2021 dengan syarat yang telah di tentukan seperti item-itemnya semua sudah di sepakati

Terkait DPRD Kabupaten Kaur bertanggung jawab atas perda yang telah di tetapkan tanggal 1 febuari 2021 perda tersebut sudah di sah kan

Untuk pelaksanaan pilkades ini akan melibatkan Bpd untuk menetapkan panitia tambahan dari pilkades itu jelas Asmawi

Gusmadi ketua forum Cakades Kabupaten Kaur menyampaikan walau dengan berat hati kita menerima dengan baik dengan berbagai pertimbanganย  terhadap regulasi-regulasi petunjuk pelaksanan yang berkaitan pandemiย  covid-19

ini menyangkut analisa kita terhadap wajibnya untuk mempedomaniย  peraturan menteri dalam negri yang keluar terbaru ini Permendagri no 72 tahun 2020

Harapan kita dengan adanya keputusan ini mudah-mudahan dalam pelaksanaan pilkades akan datang berjalan dengan baik, lancar, aman, tertib,ย  sehingga kita betul-betul menghasilkan melahirkan pemimpin di desaย  yang dapat memberi harapan masyarakatย  Kabupaten Kaur tambah ketua forum Cakades kabupaten Kaur Gusmadi

Tambah Kapolres Kaur AKBP. Dwi Agung Setyono SIK. MH.ย  apapun keputusan nya kami siap untuk keamaan nya.

(Adi).