Sosialisasi Regulasi dan Simulasi Pilkades Tahun 2021
Indoku.id I Bengkulu, Kaur- Pada hari Jumat (10/09/2021) telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Regulasi dan Simulasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Kaur Tahun 2021 bertempat di gedung DBC Pondok Pusaka. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 10 dan 11 September 2021. Peserta dari kegiatan panitia pilkades sebanyak 132 orang panitia serta dihadiri oleh Bupati Kaur, PLT Setda, ka PMD, Danrim, polres, kesbangpol, Kejari kaur dan Undangan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
Dalam arahannya Bupati Kaur H. Lismidianto, menyampaikaย jangan lagi ada yang berkata ini berseri dan itu GM karena itu sudah berlalu, itu sudah tidak ada lagi mari kita kerjasama untuk membangun kaur, sampainya.ย
Lanjut Bupati kaur Lismidianto, Kepala Desa bekerjalah sesuai peraturan yang ada dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus di data dengan benar, termasuk pengamanannya sedangkan berkaitan Corona harus benar-benar ditegakkan protokoler Kesehatan.
Panitia Pilkades harus tegas, lihat perbupnya, jangan menambah ketentuan yang bertentangan dengan peraturan yang ada, kecuali ada kesepakatan lain. Jangan lagi terulang seperti Pilkades di Jawi sampai saat ini belum selesai. Panitia harus hafal regulasi tersebut misalnya sanksi-sanksi nya.
Kemudian Bupati kaur Lismidianto, memerintahkan kepada Dinas PMD Kaur untuk mempelajari regulasi terkait PNS boleh apa tidak jadi perangkat desa. Jika tidak boleh, lalu bagaimana yang sudah terjadi, oleh karena itu kepada Kejari kaur untuk memberikan pandangan hukum, jika bertentangan harus ditindak.
(Adi)