Skip to main content

Tunjangan Guru PAUD-SMP Belum Terealisasi, Ormas PSR Dan DPC Lippan Jaya Akan Hearing ke DPRD Kaur

lsm

Kaur Indoku.Id _ Guru adalah tumpuan harapan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidik merupakan tenaga profesioanal yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi, selasa (18/08).

"Namun Guru PAUD Sampai SMP di Kaur saat ini mengeluh, terkait belum cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) satu bulan, Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah tertinggal selama dua bulan dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi selama dua bulan pada  tahun 2019 kemarin". Terang Rita

Rita juga mengatakan” saya selaku Ketua PSR sudah melayangkan surat untuk hearing pada tanggal (20/07) ke Sekwan DPRD Kaur,  untuk membuat jadwal hearing sehingga kami bisa menyampaikan aspirasi guru yang haknya yang belum dibayarkan. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Sekwan DPRD Kaur untuk menjadwalkan hearing tersebut”.

"Apakah kami turun kelapangan menyampaikan aspirasi dari guru kabupaten kaur, baru ada tanggapan dari DPRD Kaur untuk membahas mengenai Hak guru yang belum di bayarkan". Ungkap Rita

Sedangkan Asep Riyanto Ketua DPC Lippan Jaya mengatakan” saya sangat menyayangkan belum ada tanggapan dari sekwan mengenai surat hearing tersebut. saya selaku pemantau pendidikan akan turut membantu mengenai hak guru PAUD sampai SMP sampai saat ini belum dibayarkan.”

"Mengenai Gaji Guru Paud Sampai SMP Kaur yang belum terealisasi, saya akan ikut andil untuk membantu hak guru Kabupaten Kaur, karena guru adalah tenaga pendidikan yang sangat berpengaruh, untuk mendidik dan menjadikan Putra Putri bangsa menjadi orang yang berpotensi memajukan negara.” Ujar Asep Rianto

Sedangkan Kabid dikdas Lisarmawan mengatakan” memang untuk saat ini belum di bayar, akan tetapi sudah kita anggarkan di anggaran perubahan tahun ini, kalau sudah perubahan tentu kita bayar semua tunjangan tersebut, Yang memang menjadi hak guru.”jela Lisarmawan (Bobi)