Baleho Persimpangan Menuju Pusat Perkantoran Di Pertanyakan
Indoku.id l Kaur - KPUD Kaur dengan Bawaslu kabupaten Kaur provinsi Bengkulu melarang pemasangan baleho yang berdekatan dengan persimpangan atau dalam kata lain Baleho boleh dipasang dengan jarak 15 meter dari persimpangan
Baleho yang dimaksudkan disini ialah Baleho pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kaur pada pilkada serentak yang akan di selenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang
Disisi lain menurut Aprin Taskan Yanto sebagai aktivis Bengkulu Raflesia pemasangan Baleho,pasangan calon Bupati Kaur Gusril Pausi dengan nomor urut satu di persimpangan jalan Nasional menuju Pusat Perkantoran Padang Kempas tampak dilihat dengan mata telanjang,sejauh ini kami belum tau apakah persimpangan yang kami sebutkan tidak ada larangan dan sah sah saja dipasang Baleho calon Bupati Kaur tanya Aprin
KPUD Kaur dan Bawaslu Kaur sampai berita ini kami lansir belum dapat di konfirmasi media indoku.id
(Redaksi)