Dituding Tidak Cairkan BBM Bus Sekolah, Ini Tanggapan Kepala BPKPD
INDOKU.ID | Bengkulu, Kaur-Prihal Dinas Perhubungan anggaran mencapai 1,1 miliar salah satunya BBM yang menjadi Polemik yang sampai saat ini belum di cairkan dan mengakibatkan bus sekolah tidak beroperasi
Senin 20/02/2023 Beberapa hari yang lalu pernah di bahas Permasalahan ini dan langsung di panggil DPRD komisi l, dan langsung di laksanakan Hearing dengan DISHUB rapat pendapat. Rabu 22/02/2023
Namun pihak BPKPD mengklaim berdasarkan Perbup kaur nomor 152 tahun 2022 tentang satuan standar biaya umum dan perjalanan Dinas Kabupaten Kaur tahun 2023 di jelaskan pada lampiran ll angka 9 satuan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan Dinas sebagai berikut
Roda 6 150 liter / bulan
Roda 4 100 liter /bulan
Saat awak media konfimasi Jon Harimol kepala BPKPD " Bukannya kami tidak mau mencairkan tapi berdasarkan perbup 152 No 2023
150 leter /6 rd, 100 leter / 4 rd
Namun Permintaan Dishub melebihi ketentuan Perbup ,jadi kami tidak berani mencairkan".
Tambah Jon Harimol "kalau ingin melebihi usul sesuai dengan ketentuan silakan ubah dulu perubahan PerBup."
Hendry