Skip to main content

Pendaftaran Calon PPS Sudah Di Buka Ini Syarat Yang Harus Di Penuhi

Indoku.id | Bengkulu, Kaur -
Pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 telah dibuka Pendaftaran akan berlangsung sampai dari 18- 27 Desember 2022.

Calon pendaftar bisa mengikutinya lewat situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada tautan https://siakba.kpu.go.id.
Kamis (22/12/2022)

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi PPS. Beberapa di antaranya adalah berpendidikan SMA atau sederajat, bertempat tinggal di wilayah kerja PPS yang dilamar, dan setia kepada Pancasila.

Calon anggota PPS juga tidak boleh menjadi anggota parpol lima tahun terakhir. Mereka juga tidak boleh pernah dipenjara karena pidana yang ancaman hukumannya lima tahun atau lebih

Berita ini di kutip dari cnnindonesia.com Senin 19/12/2022
 

Hendry