Skip to main content

Penetapan APBDES Tahun 2024 Desa Jembatan Dua , Berikut penjelasan

INDOKU.ID||- Kabupaten Kaur Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Pemerintahan desa dihadiri BPD, Babinsa, Babinkamtibmas Pendamping Desa,Kader Posyandu dan tokoh masyarakat Dikantor desa', Selasa 30/01/2024

Kegiatan Musrenbangdes dilaksanakan dalam rangka menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) tahun 2024. 

Foto

Dalam Sambutnya Kepala Desa Jembatan Dua Aseprianto menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara profesional dan terbuka oleh pemerintah Desa, BPD dan unsur masyarakat. 

"Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes dan DU-RKP", tegas Asep 

Kaur Keuangan Meldan Sahemi mengatakan lewat Via Telepon pada awak media indoku.id, Setelah dilakukan Pembahasan dan diskusi Selanjut nya seluruh peserta yang hadir  memutuskan dan menyepakati beberapa item dan diakhiri dengan Pembacaan Rancangan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbangdes.
"Kegiatan musrenbangdes berjalan dengan lancar dan RKP Desa telah disepakati Bersama Penanda tanganan Oleh kepala desa dengan ketua BPD", Ujar Sahemi 

(**Deki)