Skip to main content

PPK Kecamatan Tetap, Tetapkan Sebanyak 5.017 Orang (DPSHP)

Kaur | Indoku.Id - Pada hari Jumat (09/10), PPK Kecamatan Tetap melaksanakan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan di tingkat kecamatan tetap Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Rapat tersebut di buka langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Tetap, bertempat di Sekretariat PPK Kecamatan Tetap.

Yopa Saputra Ketua PPK Kecamatan Tetap mengatakan Hasil Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kecamatan Tetap yaitu berjumlah 5.017 orang. Laki-laki berjumlah 2.538 orang sedangkan perempuan berjumlah 2.479 orang.

"PPS juga sudah melaksanakan uji publik di Desa masing-masing dan hasil Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akan di jadikan Data Pemilih Tetap karena sudah dilaksana Peleno Terbuka". Tutup Yopa Saputara

Rapat tersebut berdasarkan ketentuan  peraturan Komisi Pemilihan Umum  nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota dan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati dan/atau walikota dan wakil walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Corona virus disease 2019 covit-19 panitia pemilihan Kecamatan di kecamatan tetap.

Acara tersebut dihadiri oleh Panwascam Kecamatan Tetap, Camat Tetap, Kapolsek Kaur Selatan, Danramil, dan PPS Se Kecamatan Tetap.

(BOBI)